Artikel

Penghijauan

Alfian Helmi

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

mahasiswa institut pertanian bogor (IPB).. memiliki hobi membaca dan menulis... saat ini aktif di Ikatan Mahasiswa Peminat Ekologi Manusia Indonesia (IMPEMA)

Hari Air dan Fenomena Krisis Air


HL | 22 March 2011 | 11:43 Dibaca: 747   Komentar: 4   1 dari 1 Kompasianer menilai aktual

13007699281689926605

Ilustrasi/Admin (KOMPAS.com)

Oleh: Alfian Helmi

Tepat pada tanggal 22 Maret 2011, masyarakat internasional memperingati hari ini sebagai Hari Air. Momentum ini sangat penting untuk kembali menyadarkan kita betapa pentingnya air bagi keberlangsungan hidup umat manusia di muka bumi ini.

Kita mampu bertahan hidup tanpa makan dalam beberapa minggu, namun tanpa air kita akan mati dalam beberapa hari saja. Air mempunyai dimensi yang sangat luas, tidak saja dibutuhkan oleh manusia. Akan tetapi, air juga merupakan bagian yang sangat dibutuhkan oleh lingkungan sebagai pengendali daur energi, iklim ,dan cuaca.

Dua Fenomena

Saat ini, paling tidak ada dua fenomena yang perlu kita cermati berkaitan dengan sumberdaya air. Pertama, peningkatan permintaan akan sumberdaya air akan terus terjadi seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk serta meningkatnya aktivitas pembangunan. Di sisi lain, penurunan kuantitas dan kualitas sumberdaya air dalam bentuk kerusakan daerah tangkapan dan pencemaran air akan menjadi kendala dan keterbatasan dalam memenuhi permintaan akan air. Kecenderungan konsumsi air naik secara eksponensial, sedangkan ketersediaan air bersih cenderung berkurang akibat kerusakan dan pencemaran lingkungan yang diperkirakan sebesar 15-35% per kapita per tahun (KLH, 2009).

Kedua, krisis pengelolaan yang ditandai oleh ketidakmampuan kerangka kebijakan, kerangka hukum, kerangka kelembagaan, dan kapasitas sumberdaya manusia, dalam menyikapi fenomena pertama diatas. Krisis pengelolaan sumberdaya air tersebut ditandai dengan semakin langkanya air pada musim kemarau dan menjadi bencana banjir pada musim hujan. Selain itu, krisis pengelolaan tersebut juga ditandai dengan ketidakmampuannya mengatasi ketimpangan dalam penguasaan atas sumberdaya air, dimana pemilik modal mendapatkan akses yang lebih besar terhadap sumberdaya air. Sebagai contoh, ada 246 perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang beroperasi di Indonesai dengan total produksi 4,2 milyar liter pada tahun 2001. Sekitar 2,73 milyar liter atau lebih dari 50% dikuasai dua perusahaan, yang sebagian besar sahamnya dikuasai perusahaan multinasional.

Krisis Air

Indonesia menduduki urutan kelima diantara negara-negara yang kaya air setelah Brazil, Rusia, Cina, dan Kanada. Hal ini tercermin juga pada potensi ketersediaan air permukaan, terutama sungai, yang menurut catatan Departemen Pekerjaan Umum rata-rata 15.500 m3 per kapita per tahun, jauh melebih rata-rata dunia yang hanya 600 m3 per kapita per tahun.

Namun, jumlah yang berlimpah itu ketersediaanya sangat bervariasi menurut tempat dan waktu. Di Pulau Jawa yang penduduknya mencapai 65 persen dari total penduduk Indonesia, hanya tersedia 4,5 persen potensi air tawar nasional. Faktanya, jumlah ketersediaan air di Pulau Jawa yang mencapai 30.569,2 juta m3 per tahun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan air bagi seluruh penduduknya.

Walaupun saat ini dunia tidak kehabisan air, kelangkaan air merupakan ancaman nyata dalam pembangunan manusia di berbagai tempat dan sebagian besar penduduk dunia. Terjadinya ketimpangan antara kebutuhan dengan ketersediaan akan menimbulkan masalah, yang kemudian disebut sebagai krisis air. Krisis air ini menurut UNESCO dibagi menjadi tiga hal besar, yaitu kelangkaan air (water scarcity), kualitas air (water quality), dan bencana berkaitan dengan air (water-related disaster) (UNESCO, 2003).

Di Indonesia, kelangkaan air sangat jelas terlihat pada saat musim kemarau. Sebagai salah satu contoh, adalah fenomena di Jakarta. Ibu Kota negara ini dialiri 13 sungai, terletak di dataran rendah dan berbatasan langsung dengan Laut Jawa. Seiring dengan jumlah penduduk Jakarta yang sangat besar, berkisar hampir 9 juta jiwa, maka penyediaan air bersih menjadi permasalahan yang rumit. Dengan asumsi tingkat konsumsi maksimal 175 liter per orang, dibutuhkan 1,5 juta meter kubik air dalam satu hari. Neraca Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2003 menunjukkan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) diperkirakan baru mampu menyuplai sekitar 52,13 persen kebutuhan air bersih untuk warga Jakarta.

Selain masalah kelangkaan air, penurunan kualitas air juga menjadi permasalahan yang sangat serius. Sebagai contoh, beberapa sungai di Jakarta, tidak saja dijadikan tempat pembuangan limbah industri tetapi juga sampah dan limbah rumahtangga. Padahal sungai yang mengaliri daerah ibu kota tersebut merupakan sumber air utama bagi warga ibu kota.

Kelangkaan air bersih dan sanitasi yang buruk, merupakan 10 penyebab utama timbulnya penyakit dan kematian anak. Laporan UNESCO tahun 2003 dalam bukunya Water for People-Water for Life, menyatakan bahwa terkait dengan permasalahan sumberdaya air terdapat sekitar 25.000 orang meninggal dunia per hari akibat malnutrisi dan 6000 orang lainnya, yang kebanyakan anak-anak dibawah umur 5 tahun, meninggal akibat penyakit berkaitan dengan air (water-related diseases).

Momentum Penting

Air sangat penting di masa depan, baik dalam konteks ekonomi, keuangan, kesehatan, HAM, keamanan dan militer, serta perdagangan. Hari Air sedunia yang jatuh pada hari ini. Hendaknya dimanfaatkan oleh semua pihak untuk mulai merefleksikan kembali betapa pentingnya air bagi kehidupan umat manusia. Hal ini dikarenakan masalah air adalah urusan semua orang, sehingga dalam pengelolaannya perlu melibatkan semua pihak untuk menjamin keberlanjutan sumberdaya air tersebut.

Paling tidak ada tiga hal yang harus dipertimbangkan untuk mengatasi krisis air yang terjadi saat ini. Pertama, dengan meningkatnya kelangkaan air dan dengan sifat sumberdaya air yang tersedia secara terbatas serta mudah tercemar, serta semakin meningkatnya permintaan maka efisiensi ekonomi penggunaan air sudah harus menjadi perhatian. Kedua, mempertimbangkan prinsip keadilan. Air adalah salah satu kebutuhan dasar kehidupan, oleh sebab itu maka semua orang perlu mempunyai akses terhadap air yang mencukupi baik secara kuantitas maupun kualitas untuk mempertahankan kehidupannya. Ketiga, prinsip keberlanjutan. Penggunaan sumberdaya air haruslah dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang terhadap air.

 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: